BERTUAHPOS.COM, RENGAT – 3 pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) priode 2019-2024 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik, Selasa 22 Oktober 2019.
Pengucapan sumpah dan janji pelantikan itu di pandu Ketua Pengadilan Negri (PN) Rengat, Darma Indo Damanik SH Mkn, serta diikuti Samsuddin, Ketua DPRD (Golkar), Masrullah Wakil Ketua I (PKB) dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga (Gerindra).
Pergeseran palu pimpinan eksekutif itu, digelar dalam rapat paripurna, yang dipimpin oleh ketua sementara, Daniel Eka Perdana, wakil ketua sementara Masrullah.
“Sesuai dengan Perda Tatib no III tahun 2019, tentang tugas dan Ketua dan Wakil Ketua sementara. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa sampai pada acara pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Defenitif,” kata Daniel Eka Perdana saat memimpin rapat paripurna pelantikan itu.
Usai pembacaan sumpah janji dilanjutkan dengan penyerahan palu, sebagai alat yang digunakan untuk menyepakati keputusan bersama dalam rapat-rapat dan sidang paripurna di DPRD Inhu, palu tersebut diserahkan oleh ketua semantara Daniel Eka Perdana kepada ketua definitif DPRD Inhu Syamsuddin, bersamaan dengan itu, Daniel juga menyerahkan dokomen Tatatertib dewan dan mobil dinas ketua DPRD Inhu.
“Palu sudah saya terima, kami akan bekerja menjalankan amanah,” kata ketua DPRD Inhu Syamsuddin dalam memimpin rapat perdana sebagai pimpinan DPRD Inhu.Â
kepada wartawan usai dilantik, Syamsuddin menjelaskan tentang agenda pertama pimpinan dewan adalah melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Setelah selesai AKD kita akan langsung meminta bupati menyampaikan nota keuangan APBD Inhu tahun 2020 untuk dibahas bersama-sama di DPRD,” kata Syamsuddin.
Selanjutnya Wakil bupati Inhu Khairizal dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Inhu. “Tugas yang lainya sudah menunggu di DPRD Inhu, salah satunya pembahasan APBD Inhu 2020,” kata Khairizal.
Dalam kesempatan itu, Khairizal juga menegaskan, berkaitan dengan tugas penting penyusunan dan pembahasan bersama nota keuangan APBD Inhu 2020 dan pengesahanya sudah harus dilakukan sebelum 30 November 2019. “Jika pengesahaan APBD Inhu dilakukan tepat waktu maka, 1 januari 2020 APBD sudah bisa digunakan,” kata Khairizal.
Selain dihadiri Forkopinda, tampak hadir dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Inhu masa jabatan 2019-2024 tersebut, kepala dinas, kepala kantor, kepala badan dan camat se-Kabupaten Inhu.(bpc18)