• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nginap Bayar Pake Uang Palsu, Dua Pelaku Tak Berkutik Diciduk Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Maret 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM (BPC),PEKANBARU – Unit Opsnal Sat Intelkam dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki  selasa (7/3) kemarin sekira pukul 09.20 WIB, keduanya diduga melakukan Tindak Pidana mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu.

Adapun pelaku yang berhasil di ringkus oleh pihak kepolisian yakni H (36) warga Jalan Arief Rahman Hakim Perawang Kabupaten Siak Riau serta RN (37) warga Jalan Inpres Deli Kelurahan Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau dimana kedua Pria ini kesehariannya bekerja sebagi seorang Pelaut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP. Guntur Aryo Tejo, Kamis (09/03/2017) membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan kepolisian LP.A/41/III/2017/Riau/Res.Inhil tanggal 07 Maret 2017 tentang Mata Uang.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwasannya ada seorang laki – laki yang menginap dikamar 203 Wisma Abu, diduga memiliki uang palsu, selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil langsung menuju wisma tersebut, untuk mengecek kebenaran informasi itu.

Setelah mendapat data yang akurat, tepatnya sekira pukul 09.20 WIB, Unit Opsnal Sat Intelkam menggedor kamar 203 dan mengamankan penghuni kamar tersebut, kemudian terhadap pelaku, dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 9 (sembilan) lembar. Pelaku mengaku sudah menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar biaya sewa kamar wisma.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku H diketahui bahwa uang palsu yang ada padanya berasal dari seseorang yang bernama RN. Anggota Unit Tipidter langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, di Pelabuhan Desa Belanta Raya, Unit Tipidter Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap RN, untuk memastikannya, pihak kepolisian kembali melakukan penggeledahan, dan ditemukan uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 6 (enam) lembar. Setelah diintrogasi, diketahui bahwasanya RN mengaku sudah membelanjakan uang palsu pecahan 100 ribu tersebut sebanyak 3 lembar.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 undang-undang RI No.7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara,”sebut Kombes Pol Guntur Aryo.

Penulis : Eli Suwanti

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Jumat Ini Hujan Tidak Merata Guyur Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.