BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 2orang dukun gadungan yang menipu sejumlah warga Kota Pekanbaru dengan modus menggandakan uang diringkus aparat Kepolisian Sektor Limapuluh, Polresta Pekanbaru.
Kedua dukun gadungan tersebut yakni Ismail alias Guru (50), warga Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Ahmad (32), warga Kecamatan teluk Kering Batam, Kepulauan Riau.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Abdul Halim saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Limapuluh, Senin 3 Desember 2018 mengatakan, dengan modus menggandakan uang, kedua dukun gadungan tersebut berhasil menipu 3 orang warga pekanbaru sebesar Rp149 juta.
“Pelaku menajanjikan, apabila korban menyerahkan uang sebanyak Rp190 juta, maka uang ini bisa digandakan menjadi Rp4 miliar sampai Rp5 miliar,” ungkapnya.
“Korban baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan setelah membuka bingkisan yang diberikan oleh pelaku, dan disebutkan berisi uang hasil penggandaan senilai Rp4 miliar sampai Rp5 miliar. Namun hanya berisi potongan kertas putih yang dipotong-potong menyerupai bentuk uang,” tambahnya.
Halim mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan diketahui bahwa kedua pelaku sedang berada di sebuah hotel di Pekanbaru. Kemudian pelaku dapat kita amankan,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisain berhasil mengamankan uang yang diduga hasil penipuan sebesar Rp145 juta.
“Kita juga mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku sebagai modus untuk menaggandakan uang, seperti kain putih dan hitam, serta sejumlah barang bukti lainnya,” paparnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)