• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Miryam Haryani Buron KPK Ditangkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA – Miryam S Haryani yang dinyatakan buron oleh KPK akhirnya berhasil ditangkap. Yang melakukan itu adalah Tim Polda Metro. Dia ditangkap saat bersama adiknya di Hotel Grand Kemang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Miryam langsung ditahan KPK. Dia adalah tersangka memberi keterangan palsu. Pemberian keterangan tidak benar itu diduga dilakukan dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. 

Saat keluar dari Gedung KPK, Miryam mengenakan rompi tahanan KPK, Senin (1/5/2017). Anggota DPR dari Fraksi Hanura itu keluar didampingi pengacaranya Aga Khan.

Baca: Anggota DPR-RI Miryam Haryani Jadi Buron KPK

Miryam tak mau memberikan pernyataan pada wartawan. Miryam hanya tersenyum ketika ditanya soal persembunyiannya saat buron.  

“Tersangka MSH ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Miryam menjadi tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. 

Dan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April. Akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam pada hari Kamis, 27 April.

Baca: Nama Politis Kondangan Kembali Biasa Sidang Korupsi e-KTP

Miryam ditangkap saat bersama adiknya di Hotel Grand Kemang, Kebayoran Baru, Jaksel pada pukul 02.00 WIB, Senin (1/5). Penangkapan berhasil dilakukan setelah tim bentukan Polda Metro melakukan pelacakan hingga mengikuti Miryam di Bandung.

Tim Polda Metro sempat membawa Miryam ke Mapolda Metro sebelum diserahkan ke KPK pada sekitar pukul 15.58 WIB.

KPK pernah memeriksa dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, pengacara Elza Syarief, pengacara Farhat Abbas sebagai saksi. Itu dalam kaitan dengan perkara Miryam ini.
 
KPK juga menelusuri orang-orang yang disebut memberi ancaman terhadap Miryam sehingga mencabut BAP. Juga alasan memberikan keterangan bertolak belakang dari BAP, yang mengatakan tidak tahu-menahu bagi-bagi duit e-KTP. (jss)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Lagi, Wanita Paruh Baya Tewas Tersetrum Akibat Tiang Listrik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.