• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

LBH Desak Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat Segera Disahkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Desember 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – LBH Pekanbaru mendesak pihak terkait sesegera mungkin untuk mengesahkan Ranperda terkait pengakuan pemerintah terhadap masyarakat adat.

Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, setiap konflik yang ada antara masyarakat adat dan perusahaan, yang selalu dipertanyakan adalah legal standing (pengakuan hukum) masyarakat adat.

“Ketika ada konflik antara masyarakat adat dan perusahaan, pasti yang ditanyakan adalah legal standing dari masyarakat adat itu. Jika dibenturkan, pasti masyarakat adat kita kalah, karena memang belum ada pengakuan hukumnya,” ujar Direktur LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso kepada bertuahpos.com, Kamis (21/12/2017).

“Karena itu, kita mendesak pemerintah segera mengesahkan Ranperda pengakuan masyarakat adat ini. Pengakuan pemerintah terhadap masyarakat adat melalui Perda adalah sebuah kewajiban,” tambah pria yang akrab dipanggil Adit ini.

Adit mencontohkan konflik yang terjadi antara masyarakat Talang Mamak dan perusahaan. Konflik ini sudah terjadi sejak tahun 1990, dan selama itu masyarakat Talang Mamak belum pernah memenangkan haknya di pengadilan.

“Karena yang ditanyakan adalah legal standing-nya. Karena itu, masyarakat Talang Mamak selalu kalah. Itulah sebabnya, pemerintah segeralah sahkan Ranperda yang mengakui masyarakat adat ini,” pungkasnya. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Ibu Bukan Sosok Pahlawan di Mata Anak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.