• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Laporkan Jika Ada Calon Walikota Pekanbaru Pasang APK Sembarangan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, meminta kepada masyarakat agar terlihat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), terhadap masing-masing Calon Walikota Pekanbaru.

Dia menegaskan tim pemenang Paslon Walikota Pekanbaru, harus memperhatikan kawasan bebas APK. Selain Panwaslu yang melakukan pengawasan mengenai perihal kampanye. Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi hal tersebut.

“Larangan pemasangan APK di median jalan,trotoar dan bahu jalan,” ungkapnya kepada kru Bertuahpos, Kamis,(17/11/16)

Dia enjelaskan beberapa kawasan bebas APK, yakni jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Patimura, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Hang Tuah dan Jalan Ahmad Yani.

Selain itu, APK di lingkungan pendidikan, museum, tempat ibadah, badan sungai, jembatan sungai, bangunan flyover, kawasan taman kota, pohon-pohon penghijauan, kawasan monumen, tugu dan kawasan militer.

Khusus untuk pemasangan baliho, spanduk dan umbul-umbul, minimal berjarak lima meter dari pagar lembaga pendidikan, rumah ibadah, kantor pemerintah,BUMN, BUMD,TNI dan Polri.

Diharapkan kepada tim pemenang Paslon dan masyarakat untuk mengetahui larangan-larangan tersebut. Bagi masyarakat yang menemukan APK dari salah satu paslon terpasang pada kawasan ini, diharapkan segera melaporkan ke Panwascam terdekat.

Penulis: Vina

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Ini Aneka Variasi Menu di D'Olivita Caffe

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.