BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis daftar calon legislatif (caleg) korupsi dari seluruh wilayah Indonesia.
Dari data yang dirilis KPU, seperti yang diterima bertuahpos.com, Kamis 31 Januari 2019, ada 49 caleg mantan narapidana korupsi dari seluruh Indonesia.
Dari 49 caleg mantan koruptor tersebut, 9 diantaranya merupakan calon DPD. Kemudian 16 caleg merupakan calon DPRD provinsi, dan 24 sisanya merupakan calon DPRD kabupaten/kota.
Dari data tersebut, tidak ada caleg di Riau yang merupakan mantan koruptor. Sebelumnya memang ada partai yang mengajukan caleg mantan terpidana di Indragiri Hulu, namun kemudian dibatalkan.
Sayangnya, data KPU tersebut tidak mencantumkan nama partai pengusung caleg mantan koruptor tersebut. (bpc2)









