• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penerapan Bagasi Berbayar Citilink Ditunda Hingga Batas Waktu Tak Ditentukan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBAU – Penerapan bagasi berbayar maskapai Citilink ditunda dalam batas waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya pihak Citilink sendiri akan memberlakukan kebijakan bagasi berbayar per 8 Januari 2019 mendatang. 

Kepastian mengenai penundaan bagasi berbayar maskapai Citilink dibenarkan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan pihak Citilink sendiri menyatakan bahwa mereka setuju dengan penundaan penerapan bagasi berbayar.

“Keputusan tersebut sesuai dengan hasil konsolidasi yang dilakukan bersama Citilink,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, Kamis, 31 Januari 2019, seperti dikutip dari republika.co.id.

Konsolidasi itu sengaja dilakukan oleh pihak Kemenhub ke maskapai CItilink untuk menindaklanjuti usulan Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja, awal pekan lalu. Polana menyebut, di pertemuan itu DPR RI mendesak agar kebijakan tersebut ditunda saja.

Pihak Citilink setuju, namun hingga saat ini belum ada keputusan pasti batas waktunya, artinya penundaan bagasi berbayar Citilink dilakukan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Saat rapar dengan DPR RI dilangsungkan, sebenarnya Kemenhub juga tengah lakukan evaluasi serta menilai kebijakan tersebut.

“Kami akan kaji dan evaluasi  semua aturan, mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015 tentang Transportasi Udara,” sambungnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Menu Makan Siang : Sop Ayam Sayuran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.