• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Riau: Calon Independen Serahkan Bukti Dukungan 22-26 November 2017

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyebutkan bahwa penyerahan bukti dukungan oleh bakal calon gubernur perseorangan atau independen adalah pada tanggal 22 – 26 November 2017. Bakal calon perseorangan ini harus menyerahkan 333.119 bukti dukungan.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaran, Abdul Hamid, Selasa (7/11/2017).

“Calon perseorangan menyerahkan dukungan tanggal 22 sampai 26 November ini. Ini adalah tahapan penting, untuk mengetahui seberapa besar calon perseorangan akan mendaftarkan diri, seperti apa proses pencalonannya, apa syarat pencalonan, dan syarat calon,” terang Abdul Hamid.

 

Abdul Hamid melanjutkan bahwa berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2017, bahwa dukungan untuk calon perseorangan adalah berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

“Bahwa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan, bahwa dukungan untuk calon perseorangan berdasarkan DPT. Jumlah total DPT kita adalah 3. 919.048 pemilih. Karena jumlahnya berada antara 2 sampai 6 juta, sesuai undang-undang, maka harus dikalikan 8,5 persen. Maka didapatlah dukungan yang harus didapatkan calon perseorangan adalah 333.119. Dan itu harus tersebar di minimal 50 persen kabupaten/kota yang ada di Riau,” tambah Abdul Hamid. (cr1)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?
Berita Pilihan

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

...

Read moreDetails

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Next Post

Waduh, Nasabah BNI Tak Bisa Transaksi Gunakan ATM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.