• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Korban Penipuan Mantan Kapolsek Kecewa Pengawasan di Kejati Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sanion Krisno, korban penipuan mantan Kapolsek Rumbai, Syamsurizal, kecewa terhadap jaksa pemeriksa di Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Pasalnya, jaksa dinilai tidak mengerti dengan materi pemeriksaannya.

Sesuai jadwal panggilan yang ditandatangani Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Sanion diminta hadir menghadap Asisten Pengawasan Kejati Riau Jasri Umar, Selasa (18/7/2017), untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto SH, Kasi Pidana Umum Yusuf, serta Jaksa Penuntut Umum, Oka Regina Silalahi SH.

Panggilan terkait tuntutan 11 bulan penjara yang diberikan JPU kepada Syamsuruzal, mantan Kapolsek Rumbai dalam perkara penipuan. Tuntutan ini dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama Sanion, selaku korban penipuan tersebut.

Sesampainya di Bidang Pengawasan, sekitar pukul 09.10 WIB, ternyata Asisten Pengawasan, Jasri Umat tidak berada di tempat. Salah seorang staf di bidang pengawasan kemudian mengarahkan Sanion, menghadap jaksa pemeriksa Hanafi SH. Namun ternyata jaksa pemeriksa Hanafi SH, belum mengetahui perihal laporan Sanion ke Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau.

Kepada Sanion, Jaksa Pemeriksa, Hanafi, mengatakan bahwa, yang memeriksa perkara ini sebenarnya bukan dirinya, tetapi Yusardion SH, namun yang bersangkutan tidak hadir karena ada keluarganya yang sakit, sehingga jaksa pemeriksa belum mengetahui laporan dan persoalan tersebut.

“Kalau pemeriksanya belum menguasai persoalan dan belum tahu, bagaimana mau memeriksa? Saya selaku masyarakat tentunya tidak mau tahu dengan persoalan itu. Yang saya tahu saya dipanggil dan siap untuk memberi keterangan soal ketidak adilan yang kami rasakan dengan tuntutan ringan jaksa itu. Jaksa pemeriksa tentunya harus sudah siap dengan bahannya sehinggga pemeriksaan berlangsung maksimal,” ujarnya.

Melihat pelayanan tersebut, Sanion akhirnya keluar dari ruangan dan menyatakan ketidak puasannya terhadap pemeriksa. Ia berencana akan langsung menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk melaporkan langsung hal tersebut. (bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

BNNP Riau: Seharusnya Pemprov Contoh PNS Kota atau Kabupaten

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.