BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Kapolsek Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar, Iptu Agustiarman, SH, menegaskan kepada seluruh caleg, tim pemenangan dan relawan yang berada di wilayah hukum Polsek Junjung Sirih, agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye.
“Apalagi sampai menjelek jelekan satu sama lainya. Masjid atau musholla adalah tempat ibadah,” ujar Kapolsek dalam bincangnya dengan Ketua KAN Muaro Pingai M.Dt Tanmalano Nan Tinggi, Ketua Pemuda Muaro Pingai Iqbal Musidiq, Ketua MUI Muaro Pingai J.Panito Tanjung dan ketua pengurus Mesjid Al Kautsar, Eri Masra Sutan Mudo, Selasa 22 Januari 2019.
Dia menjelaskan , peristiwa menjadikan masjid sebagai ajang kampanye tidak saja di wilayah Solok, tapi hampir terjadi di seluruh wilayah di Sumbar.
“Jadi saya minta, marilah kita berkampanye dengan santun tanpa melakukan black campain kepada orang lain, apalagi menjadikan tempat ibadah sebagai sarananya,” pinta Iptu Agustiarman SH. (bpc15)