• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jikalahari Pertanyakan Kinerja Kapolda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Banyak kasus yang belum ditangani, bahkan tidak tersentuh Polda Riau. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi Jikalahari, dimana ‘Bintang Dua’ tidak berani melawan penjahat pengrusak lingkungan hidup dan kehutanan di Riau.

Seperti kasus ilegal loging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dilaporkan warga Bengkalis,  dimana pelakunya cukong dan aparat penegak hukum.  Kasus itu baru mengamankan oknum bhabinkamtibmas lantaran diduga membeking ilegal loging.

Selain itu, 14 september 2016 Polda Riau menetapkan PT Sontang Sawit Permai (PT SSP) di Kabupaten Rohul dan PT. Wahana Sawit Subur Indah (PT.  WSSI) sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan.  PT. WSSI sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 oleh Kapolda namun tidak ada lanjutan hingga kini.

“Mengapa sampai detik ini, Polda Riau belum melimpahkan berkas korporasi ke Kejaksaan alias belum P-21? Padahal Polda Riau berpengalaman menangani perkara karhutla yang melibatkan korporasi, “kata Okto selaku Staf Kampanye Jikalahari.

Selanjutnya 6 dari 15 korporasi yang dihentikan perkaranya oleh Polda Riau, hingga detik ini belum juga dilanjutkan penyidikannya oleh Polda Riau. Padahal Mabes Polri dari enam korporasi tersebut layak dilanjutkan penyidikannya.

Tak hanya itu, pada 18 november 2016 eyes on the forest (EoF)  melaporkan langsung pada Kapolda Riau tindak pidana 49 korporasi melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Pada kasus itu, saat menerima laporan Kapolda memerintahkan Wadirekrimsus Ari Rahman untuk memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (Sp2HP)  kepada pelapor.

“Mengenai kasus EoF sampai detik ini, lagi-lagi SP2HP belum pernah kami terima,”sebut Okto.

Penulis : Eli Suwanti

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Mahasiswa Kembali Lakukan Aksi 121 di DPRD Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.