BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaksa Agung RI HM Prasetyo, melakukan perombakan terhadap empat pejabat Kepala Kejaksaan Negeri, serta satu Asisten dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-280/A/JA/09/2019, yang diperoleh bertuahpos.com empat jabatan Kepala Kejaksaan Negeri tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto SH, saat ini dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.
Sementara jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru yang baru dipercayakan kepada Andi Suharlis SH, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.
Kemudian, Hari Wibowo SH MH, Kajari Kuantan Singingi dimutasi menjadi Kajari Badung. Kajari Kuansing saat ini dipercayakan kepada Hadiman SH MH, yang sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejati Sulawesi Tengah.
Kemudian Azrijal SH, Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, dipercaya menjabat Koordinator pada Kejati DI Yogyakarta.
Heru Winoto SH MH, Kajari Bengkalis, saat ini pindah tugas menjadi Kajari Gresik. Sementara Kajari Bengkalis dipercayakan kepada Nanik Kushartanti, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara.
Herry Hermanus Horo SH, Kajari Siak dipindahtugaskan menjadi Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Agung RI.
Jabatan Kajari Siak saat ini dipercayakan kepada Aliansyah SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Solok. Sumurung Pandapotan Simare-mare SH MH, Asisten Intelijen Kejati Riau dipindahtugaskan menjadi Kajari Semarang. Jabatan Asintel Kejati Riau dipercayakan kepada Raharjo Budi Kisnanto, yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi, Selasa 1 Oktober 2019, mengatakan, dirinya belum memperoleh informasi kapan pelantikan dan serahterima jabatan tersebut. “Kalau sudah ada jadwal serahterimanya baru pasti,” ujarnya. (bpc17)