• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Inilah 4 Skema Pehutanan Sosial Dalam Permen PSEG yang Telah Dirampungkan KLHK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peraturan Menteri mengenai Perhutanan Sosial dan Ekosistem Gambut (PSEG) telah drampung. Regulasi ini tinggal diberi nomor terbit.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto mengungkapkan, terdapat perubahan signifikan dalam Permen ini, terutama perhutanan sosial pada ekosistem gambut harus mengacu pada kesatuan hidrologis gambut (KHG). 

Selanjutnya, harus ada pendampingan untuk memastikan pertanian agroforestry-nya tanpa bakar dengan paludikultur. 

“Jadi, ingin memastikan supaya ketika ada kebakaran, hal-hal yang seperti itu sudah kita cegah,” jelasny, seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa, 29 Oktober 2019.

Adapun skema perhutanan sosial yang diterapkan dalam ekosistem gambut, antara lain hutan kemasyarakatan (HKm), hutan desa, kemitraan kehutanan, dan hutan adat. 

Sebelumnya KLHK telah memverifikasi teknis pada wilayah yang akan jadi perhutanan sosial di lahan gambut. Jumlah luasanya mencapai 230.728,99 hektare.

Lahan itu tersebar pada 7 provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Harga TBS Sawit di Riau Naik Signifikan Mendekati Rp1.500 Per Kilogram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.