BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Riau memastikan tidak memberikan remisi kepada tahanan serta narapidana yang berada di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Riau.Â
Hal ini diungkapkan oleh Humas Kemenkumham Riau, Eki Fajrian Edy saat ditemui bertuahpos.com di kantornya, Senin 4 Februari 2019.
“Tidak ada, tidak remisi untuk Imlek,” ungkap Eki.Â
Dia mengatakan, remisi hanya diberikan pada saat Hari Raya Idul Fitri, Natal, serta hari kemerdekaan Republik Indonesia yakni 17 Agustus.Â
“Remisi hanya diberikan pada 3 hari besar saja. Idul Fitri, Natal sama 17 Agustus,” jelasnya.Â
Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir yang dirilis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hari ini, Senin 4 Februari 2019, tercatat terdapat 11.931 tahanan dan napi yang ada di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Riau. (bpc11)