• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gunakan Desain Tanpa Izin, Sinar Riau Interindo Garuda Somasi Masterindo Roy

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 November 2018
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Herni Susanta Tarigan, pemilik Sinar Riau Garuda Interindo, mengajukan somasi kepada Abdul Rahmat alias Roy, pemilik akun facebook Roy (Masterindo Roy). Pasalnya, akun facebook tersebut memasarkan atau menjual produk hasil desain Interior Sinar Riau Interindo Garuda.

Somasi ini diajukan Herni Susanta Tarigan melalui Kuasa Hukumnya Riko Rivano SH dan Mardiansyah SH, Sabtu (10/11/2018). Riko Rivano SH, Kuasa Hukum Herni Susanta Tarigan, kepada wartawan mengatakan, somasi terhadap Abdul Rahmat alias Roy (Masterindo Roy) ini berawal dari adanya surat perjanjian kerja antara keduanya tanggal 2 Februari 2018

Dikatakannya, sesuai surat perjanjian disebutkan bahwa Abdul Rahmad yang beralamat di Jalan Sultan Ismail, Kampung Dalam, Kabupaten Siak, telah bekerja pada Herni Susanta Tarigan, pemilik Sinar Riau Interindo Garuda, sejak 16 Agustus 2016.

Pada Pasal IV tentang Tata Tertib angka 10 dalam surat perjanjian kerja disebutkan, apabila pihak kedua telah berhenti bekerja pada pihak pertama, pihak kedua setuju untuk tidak bekerja di bidang aluminium dan desain interior selama tiga tahun terhitung semenjak pihak kedua memutuskan untuk keluar dari Sinar Riau Interindo Garuda.

Namun kenyataannya, setelah Abdul Rahmad alias Roy, berhenti bekerja pada Sinar Riau Interindo Garuda, ternyata  masih bekerja pada desain terior. Bahkan Abdul Rahmad alias Roy melalui akun facebooknya Roy (Masterindo Roy), masih memasarkan atau menjual produk hasil desain Interior Sinar Riau Interindo Garuda tanpa izin pemiliknya, yakni Herni Susanta Tarigan.

“Karena itu, kami menilai Abdul Rahmad alias Roy (Masterindo Roy) telah melakukan wan prestasi, dan kami memberi kesempatan kepada Masterindo Roy untuk menghentikan segala aktifitas usahanya yang berkaitan dengan desain interior. Kami juga meminta Abdul Rahmad melaksanakan poin kesepakatan dalam perjanjian sevelumnya,” ujar Riko.

“Apabila dalam waktu tiga hari setelah somasi ini disampaikan, Abdul Rahmad (Masterindo Roy), masih melakukan aktifitas tersebut maka, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Abdul Rahmad secara pidana, pelanggaran UU ITE, maupun perdata,” tegas Riko.

Sebelum langkah hukum ini diambil secara tegas, Riko berharap Abdul Rahmad segera menghentikan aktifitasnya berkaitan dengan desain interior, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Sementara Abdul Rahmad (Masterindo Roy) yang dikonfirmasi terpisah mempersilahkan Heni melalui kuasa hukumnya untuk melaporkannya sesuai hukum. “Silahkan dia (Heni) melaporkan saya sampai kemana. Soal desain itu, apa dia punya punya hak cipta? Gini-gini saya anak kuliahaan juga. Jadi silahkan saja dia lapor, tapi nanti akan saya lapor balik,” ujarnya.

Sementara mengenai perjanjian tidak akan membuka usaha bidang interior selama tiga tahun diakui Roy memang ada, namun dirinya sama sekali tidak menandatanganinya. (bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Catatan Sejarah 11 November: Kelahiran Pangeran Diponegoro, Awal Perundingan Liggarjati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.