• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gelapkan Pajak Penjualan Suku Cadang Alat Berat, Direktur CV ABM Ditahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau menahan Direktur CV Aditya Berkat Mandiri, Zulkarnain Rangkuti (59), tersangka penggelapan pajak penjualan suku cadang alat berat sebesar Rp700 juta lebih.

Penahanam dilakukan, Senin, 10 Desember 2018, ketika Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Riau, Lexi Latalany SH, ketika ditemui disela-sela penyerahan tersangka mengatakan, tersangka kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk selanjutnya dipersiapkan pelimpahan ke pengadilan.

Dikatakannya, modua yang dilakukan tersangka Zulkarnain Rangkuti yakni tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari penjualan suku cadang ke kas negara, serta melaporkan PPN palsu.

Perbuatan tersangka dilakukan pada tahun 2012-2013. Saat itu penyidik sudah menyarankan agar tersangka mengikuti program tax amnesti, agar mendapat keringanan falam pembayaran pajak. Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh tersangka.

Atas perbuatan ini tersangka dijerat sesuai pasal 39 ayat 1 huruf i UU 16 2009 tentang tatacara perpajakan. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Soal APK di Jalan Protokol, KPU Riau: Disesuaikan dengan Kebijakan Kota Saja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.