• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dirut PT. PER Soal Dugaan Korupsi: Semua Sudah Diserahkan ke Proses Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur BUMD PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Rudi Alfian Umar, mengklarifikasi soal dirinya diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada pertengahan tahun lalu.

“Memang benar saya sempat diperiksa sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi di internal (PT. PER). Tapi kasus itu terjadi di masa-masa sebelum saya menjabat sebagai direktur di perusahan ini. Saya di PER sejak April 2016,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini BUMD itu masih berbenah. Terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, semuanya sudah dilakukan proses dan diserahkan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Tersangka sudah bukan menjadi karyawan kami lagi. Kami menyadari perusahaan ini harus dikelola sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan itu sudah dilakukan. Saya hanya mengklarifikasi terhadap pemeriksaan saya di Kejaksaan itu,” sebutnya.

Sebelumnya, memang sejumlah saksi dari PT. PER diperiksa oleh Kejari terhadap kasus dugaan korupsi. Salah satu yang diminta keterangannya sebagai saksi yakni Direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Rudi Alfian Umar.

Baca : Usut Korupsi PT PER, Kejari Pekanbaru Periksa Kabag BUMD Setdaprov Riau

Dia minta keterangan dalam upaya merampungkan penyidikan dugaan korupsi kredit macet di perusahaan berplat merah. Tak hanya Rudi, penyidik juga memintai keterangan terhadap 2 orang lainya.

Kasus kredit macet ini dilaporkan oleh manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.

Diduga terjadi penyimpangan atas penerima angsuran pokok dan bunga pada tujuh atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1,2 miliar.

Lalu, terdapat penyimpangan atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017. Kemudian, penyimpangan pemberian 3 fasilitas kredit baru kepada 2 mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas.

Perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada pada 31 Mei 2019 dengan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditangani Kepala Kejari Pekanbaru. Hal ini, penyidik menemukan peristiwa pidana dalam penyaluran dana modal ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di PT PER.(bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pertandingan Terakhir Liga 2, Nonton PSPS Gratis, Tapi...

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.