BERTUAHPOS.COM (BPC), BANGKINANG – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar tangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Desa Ridan Permai Kecamatan  Bangkinang Kota pada Rabu malam (28/6/2017).
Â
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RM alias AM (LK 20), Swasta, warga Jalan Panglima Khotib Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Â
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BM-3303-OG milik korban yang dicuri oleh tersangka.
Â
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat (23/6/2017) sekira pukul 05.30 WIB, saat itu Suryanti (korban) bersama saksi sdri. Sumirah memarkirkan sepeda motor Honda Beat BM-3303-OG miliknya didepan pintu gudang kantor Adat Kampar di Jalan A.Yani Bangkinang.
Â
Saat memarkir motornya ini posisi stang terkunci, lalu kunci kontaknya diletakkan diatas tempat tidur didalam gudang bersama dengan helm, lalu pintu gudang ditutup dan dikunci dan kuncinya disembunyikan dibawah triplek di depan pintu gudang.
Â
Setelah itu korban berangkat kerja menyapu jalan kearah Pasar Inpres Bangkinang, sekira pukul 08.30 WIB setelah selesai kerja korban kembali ke gudang Kantor Adat untuk mengambil sepeda motornya.
Â
Saat kembali korban kaget karena tidak melihat lagi sepeda motornya, lalu korban membuka kunci gudang dan melihat barang-barang di dalam gudang sudah berantakan.
Â
Korban kemudian berusaha mencari namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutan lebih lanjut.
Â
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari dari Polsek Bangkinang Kota dan Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan.
Â
Pada hari Rabu malam (28/6/2017), didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada didepan sebuah rumah di jalan Panglima Khotib Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota.
Â
Kemudian Tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan sepeda motor curian tersebut.
Â
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto  melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Â
“Benar, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, serta masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan pelaku serta kasus lainnya yang mungkin pernah dilakukan oleh tersangka,”kata Bambang.(Bpc8/ol)