• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawaslu Riau: Kampanye Belum Mulai, Tapi ASN Wajib Netral Selamanya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menegaskan bahwa netralitas ASN tidak hanya pada masa kampanye, tapi juga sebelum dan sesudahnya.

Rusidi juga menepis tudingan sejumlah pihak yang mengatakan Bawaslu Riau melangkah terlalu jauh dalam menindak ASN, sementara tahapan kampanye belum dimulai.

“Undang-undang Pilkada memang menyebutkan bahwa melarang ASN ikut kegiatan kampanye salah satu partai atau pasangan calon. Itu betul. Dan itu yang jadi alasan sejumlah pihak, mengatakan kalau saat ini belum masuk tahapan kampanye Pilgub,” ujar Rusidi, Kamis (1/2/2018).

“Namun, menurut Undang-undang disiplin ASN, diantaranya Undang-undang Nomor 53 Tahun 2010, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk melakukan tindakan memihak salah satu calon. Jadi, ini masalah netralitas dan disiplin pegawai,” tambahnya.

Dilanjutkan Rusidi, pihaknya juga bukan pemberi sanksi kepada ASN yang diketahui tidak netral. Bawaslu Riau menurut Rusidi akan memberikan rekomendasi kepada KASN, Kemendagri, ataupun BKN.

“Nanti, instansi itu yang akan memberikan sanksinya. Kita tidak punya wewenang untuk itu (memberikan sanksi),” kata dia.

Rusidi juga mengimbau ASN agar tidak mencoba-coba untuk masuk dalam ranah politik praktis. Dia mengungkapkan bahwa jika memang ASN ikut terlibat dalam politik, maka hukumannnya bisa diberhentikan secara tidak hormat (dipecat). (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pengelolaan Main Stadion Riau Ditawarkan ke Swasta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.