• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawaslu Riau: Form C1 Wajib Diumumkan oleh PPS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Form C1 atau form hasil penghitungan surat suara wajib ditempelkan dan diumumkan oleh PPS di di TPS. Hal ini untuk menjawab keraguan masyarakat akan adanya kecurangan.

“PPS itu wajib mengumumkan C1 itu. Caranya ya ditempel di TPS masing-masing, agar masyarakat bisa melihat,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Minggu 21 April 2019.

Dikatakan Rusidi, bagi PPS yang secara sengaja tidak mengumumkan C1, maka akan dikenai sanksi pidana. 

“Pidananya kurungan 1 tahun atau denda paling banyak Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah), sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 508,” lanjut Rusidi.

Sebelumnya, KPU Riau juga mempersilahkan warga untuk mengambil foto hasil perhitungan suara di TPS pada 17 April besok. 

Komisioner KPU Riau Divisi Program dan Data, Abdul Rahman mengatakan penghitungan surat suara ini dilakukan secara terbuka. Penghitungannya juga dilakukan secara manual.

“Penghitungan dilakukan usai pemungutan surat suara. Nah, masyarakat bisa memfoto hasil hitungan di TPS ini,” kata Rahman. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Lengkapi Pejabat Desa, Pemkab Inhil Lantik Kades Selat Nama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.