• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lengkapi Pejabat Desa, Pemkab Inhil Lantik Kades Selat Nama

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHIL – Anwar akhirnya ditunjuk untuk mengisi kekosongnya kursi Kepala Desa (Kades) Selat Nama, Kecamatan Tanah Merah yang ditinggal Kades defenitif.

Melalui Keputusan Bupati Inhil Nomor: 506/ KPTS/VI/2018, Camat Tanah Merah Yuliargo, SP resmi melantik Pejabat (PJ) Kepala Desa Selat Nama di Jalan M. Boya, Kelurahan kuala enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Kamis (9/08/2018).

Dalam arahan Camat Tanah Merah menyampaikan, khusus kepada Pejabat kepala desa yang baru dilantik diharapkan agar segera bergerak cepat menjalankan amanah yang telah diberikan tersebut.

“Meskipun sebagai PJ Kades, namun tidak mengurangi kualitas kinerjanya serta juga mempunyai tanggungjawab yang sama seperti Kades definitif, bekerjalah dengan sepenuh hati Jangan bekarja separuh hati, bekerjalah secara maksimal dan layani masyarakat dengan setulus hati,” ujar Yuliargo.

Yuliargo mengimbau, Pj Kades harus menggandeng seluruh elemen yang ada antara lain, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM dan tokoh-tokoh desa, RT/RW untuk melakukan rembuk dan musyawarah.

“Setiap usulan pembangunan desa harus memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kepada Penjabat Kepala Desa Baru dilantik Dapat Melaksanakan Tugas sebagaimana yang telah diatur Undang-Undang. Terutama Program -Program yang sudah ada DMIJ,” imbaunya.

Untuk diketahui, penunjukan Pj Kades Selat Nama ini untuk mengisi kekosongan yang ditinggal oleh kades definitif sebelumnya karena meninggal dunia beberapa bulan yang lalu, sambil menunggu Pemilihan Kades antar waktu akan diadakan dalam akhir tahun ini.(Advertorial/diskominfo/gun)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor Kuala Enok

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.