• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

​Satu Tahun DPO, Pengedar Ganja di Kuansing Akhirnya Disergap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan pertama jenis daun ganja kering.

Tersangka yakni L alias T (38), warga Desa Sikakak Kecamat​​an Cerenti Kabupaten Kuansing. Tersangka merupakan salah satu orang yang sudah masuk dalam DPO. 

“Tersangka diamankan sekitar pukul 17.00 wib Selasa kemarin di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 21 Maret 2018.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika di TKP. Guntur mengatakan, tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap satu orang tersangka.

“Berdasarkan LP nomor LP.A/ 01 / I / 2017 / SPKT Polres Kuansing tanggal 6 Januari 2017, tersangka berhasil melarikan diri saat akan dibekuk. Dan saat ini tersangka berhasil kita amankan,” kata Guntur.

Namun, tambah Guntur, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba dari tangan tersangka.

“Tersangka mengaku barang bukti daun ganja kering tersebut dibuangnya ditempat awal sebelum tersangka melarikan diri. Namun saat dicari barang bukti tersebut sudah tidak ada lagi karena tersangka membuangnya ditempat keramaian,” tambah Guntur.

Barang bukti yang berhasilkan diamankan dari tersangka adalah satu unit handphone merk Strowberry dan uang tunai sebesar Rp240 ribu hasil penjualan ganja.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Dianggap Tak Terbuka, Jikalahari Sengketakan DPRD di Komisi Informasi Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.