BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 2 orang tersangka jambret, yang sebabkan seorang wanita bernama Dewi (27) koma.
Kedua tersangka yakni Dani (21) dan Fiqri (19) ditangkap di tempat tinggalnya di sekitar Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan aksi jambret sebanyak 9 kali di sejumlah lokasi berbeda.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta pekanbaru, Selasa 27 November 2018, kedua tersangka mengaku menggunakan uang hasil jambret untuk bermain poker online.
“Untuk main poker, online,” kata Dani saat ditanya oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.
Bimo mengatakan bahwa kedua tersangka tidak memiliki pekerjaan. “Keduanya pengangguran,” tamabahnya.
Baca:Â 2 Jambret yang Sebabkan Seorang Wanita di Pekanbaru Koma, Ternyata Sudah Beraksi 9 Kali
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka ditangkap pada Senin, 26 November 2018 kemarin. Salah satu dari mereka, bahkan dilumpuhkan menggunakan timah panas karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)