• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Logas Diamankan Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Juli 2017
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 5 pelaku yang diduga terlibat dalam Penambangan Emas Tampa Izin (Ilegal) diamankan aparat kepolisian di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing, Riau.

Bersama pelaku, polisi menyita sebanyak 5 barang bukti, diantaranya, 1 unit mesin dompeng merk Tianly, 1 unit keong ukuran, 1batang pipa stik, 3 (tiga) lembar karpet, dan 1 unit NS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan tindakan penambang emas tanpa mengantongi surat izin itu telah melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Senin kemarin sekitar pukul 17.15 WIB tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing melakukan pengamanan terhadap pelaku di TKP,” katanya, Selasa (25/7/2017).

Sebelumnya,  Polres Kuansing telah berulang kali melakukan sosialisasi terhadap pelaku penambang emas ilegal di wilayah Desa Logas dan sekitarnya agar kegiatan tersebut dihentikan atas dasar dilarang oleh UU serta kesadaran diri.

Tim opsnal melakukan Patroli ke Desa Logas yang berdasarkan informasi masih adanya pelaku penambang emas ilegal. Sampai di TKP ternyata benar ditemukan para pelaku sedang melakukan aktifitas penambangan secara ilegal.

Kemudian tim langsung melakukan penindakan dan menangkap ke 5 pelaku untuk di proses sesuai perundang-undangan berlaku dikarenakan tidak mengindahkan himbauan tersebut.

“Hal tersebut dilakukan upaya terakhir dan memberikan efek jera kepada pelaku dan yang lainya agar tidak melakukan aktifitas serupa. Untuk proses sidik ditangani oleh Unit Tipiter Res Kuansing. Pemeriksaan berlangsung untuk BAP dan melengkapi berkas penyidikan,” tambahnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat
Teknologi

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

...

Read moreDetails
Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Rekomendasi 5 Sepatu Lari Puma Terbaik untuk Pria dan Wanita

Rekomendasi 5 Sepatu Lari Puma Terbaik untuk Pria dan Wanita

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Next Post

Pasca Keracunan, Ini Hasil Razia Kedai Kopi Kim Teng

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.