• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

3 Kades di Inhu Berpotensi Jadi Tersangka Pungli Sertifikat Prona

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga kepala desa di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, berpotensi menjadi tersangka korupsi pungutan pengurusan sertifikat tanah warga dalam program Prona. Hal ini menyusul Arsyad, Kasi di BPN Kabupaten Inhu yang saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Potensi tersangka ini terungkap di persidangan yang digelar, Selasa 8 Januari 2019. Pada sidang yang dipimpin Dahlia Panjaitan SH, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 orang kepala desa di Kecamatan Batang Cenaku dan 4 warga menjadi saksi untuk terdakwa Arsyad.

Keempat orang kepala desa yang dihadirkan tersebut yakni, Joko Wahyudi, Kades Talang Bersemi, Zainal Abidin, Kades Kerubung Jaya, Solehan, Kades Talang Mulia dan Sugianto Siman, Kades Desa Bukit Lingkar.

Dalam kesaksian di persidangan, saksi Joko Wahyudi, Kades Talang Bersemi, mengatakan ada 100 persil lahan yang sertifikatnya diurus menggunakan sistim prona. Pada pengurusan yang mestinya diberikan secara gratis kepada masyarakat, ternyata oleh terdakwa Arsyad meminta dana Rp1.500.000 untuk pengurusan per sertifikat.

Atas permintaan terdakwa ini, saksi Joko menyampaikannya kepada masyarakat dan disepakati biaya Rp1.300.000 per sertifikat. Hal ini karena sebelumnya warga sudah pernah mengurus sertifikat namun tak selesai-selesai. Dana yang terkumpul tersebut diserahkan seluruhnya kepada tetdakwa.

Namun tiga kepala desa lainnya, yakni Zainal Abidin, Kades Kerubung Jaya, Solehan, Kades Talang Mulia dan Sugianto Siman, Kades Desa Bukit Lingkar, malah meminta hingga Rp2.500.000 kepada warga untuk pengurusan sertifikat Prona tersebut. Rp1.500.000 per sertifikat diberikan kepada terdakwa Arsyad, sementara Rp1.000.000 lagi digunakan kepala desa dengan alasan biaya operasional, akomodasi, transpprtasi dan alat tulis kantor.

Hal ini membuat berang majelis hakim dan menanyakan dasar pemungutan Rp1.000.000 oleh kepala desa tersebut. “Kepala Desa ini sama saja dengan terdakwa Arsyad, dan bisa dijadikan tersangka karena memperlancar terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar majelis hakim, sambil menegaskannya kepada Jaksa.

“Iya kan pak Jaksa, mohon ini menjadi perhatian,” tambah hakim.

Hakim semakin geram melihat pertanggungjawaban penggunaan dana akomodasi dan transpprtasi kepala desa yang mencapai Rp24 juta untuk pengurusan sertifikat tersebut.(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas
Otomotif

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

...

Read moreDetails
Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

Next Post

Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Korupsi Pembayaran Lampu Jalan di Rohul

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.