• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Korupsi Pembayaran Lampu Jalan di Rohul

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keberatan dua terdakwa korupsi pembayaran lampu jalan, Roy Roberto, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu dan Oktaviani, Bendahara, terhadap dakwaan jaksa penuntut umum ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Hal ini tertuang dalam putusan sela yang dibacakan majelis hakim yabg diketuai Dahlia Panjaitan SH, pada persidangan yang digelar, Selasa 8 Januari 2019. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan keberatan Penasehat Hukum terdakwa mengenai jumlah kerugian negara sudah masuk dalam materi pokok perkara yang akan dipertimbangkan pada pemeriksaan pokok perkara.

Dikatakan majelis hakim, berdasarkan purusan mahkamah agung disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghitung sendiri jumlah kerugian negara tanpa ada audit dari BPK maupun BPKP. Demikian pula dengan majelis hakim dapat memutuskan apakah terjadi kerugian negara atau tidak. Sehingga keberatan penasehat hukum terdakwa soal penghitunhan kerugian negara haris ditolak karena masuk dalam materi pokok perkara yang akan dibuktikan lebih lanjut.

Demikian pula dengan keberatan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan seharusnya ada tersangka lain dari perkara tersebut sehubungan dengan adanya aliran dana, sudah masuk dalam materi pokok perkara yang pembuktiannya akan dilanjutkan.

Sementara mengenai keberatan penasehat hukum terdakwa bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat dan kabur menurut pertimbangan majelis hakim, dakwaan jaksa sudah jelas karena sudah memuat identitas terdakwa dan uraian, sehingga keberatan terdakwa ditolak.

Karena eksepsi penasehat hukum terdakwa ditolak, maka majelis hakim menyatakan persidangan dapat dilanjutkan dan jaksa penuntut umum diminta menghadirkan saksi untuk pembuktian. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.(bpc17)

Tags: Berita Rokan Hulu
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jembatan Sei Rokan di Ujung Batu, Rokan Hulu, ditargetkan uji coba akhir Oktober 2025. Progres perbaikan sudah 87 persen dan diperkirakan berfungsi penuh pertengahan November 2025.
Regional

Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Ditargetkan Uji Coba Akhir Oktober 2025

...

Read moreDetails
Bupati Rohul dan istri berfoto bersama dengan para tamu dan undangan pada acara halal bi halal keluarga IKJR di Pekanbaru
Foto : Diskominfo Rohul

Halal bi Halal IKJR Provinsi Riau, H.Sukiman Pesan IKJR Selalu Kompak Dan Solid Jalankan Amanah Organisasi

Selama Bulan Mei, Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika 

Martalevi Saleh, Kasi Penyelaenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohul

Sebanyak 403 Jamaah Calon Haji Rohul Berangkat 30 Mei

Mobil Odol Membandel, Dishub Rohul Gelar Razia Gabungan 

Budi Satria, S.Si,M.Si Kepala Kantor ATR BPN Rohul

ATR BPN Rohul: Perpanjangan HGU PT Ekadura Belum Keluar

Next Post

Lampu Surau Baru At-Taubah Digasak Maling, Jemaah Hafal Quran dalam Gelap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.