BERTUAHPOS — Pemerintah memastikan tidak akan memperpanjang insentif mobil listrik pada 2026. Anggaran insentif tersebut akan dialihkan untuk pengembangan program mobil nasional.
Masa berlaku insentif mobil listrik berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak dilanjutkan pada tahun berikutnya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri melalui pengembangan mobil nasional.
“Anggaran insentif mobil listrik akan dialihkan ke perencanaan mobil nasional. Kita bisa belajar dari pengalaman VinFast,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa, 16 Desember 2025, dilansir dari CNN Indonesia.
Insentif yang dimaksud berupa pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik secara utuh (CBU) menjadi nol persen, dari tarif normal sebesar 50 persen. Pemerintah mencatat total anggaran insentif otomotif yang telah digelontorkan mencapai Rp7 triliun dalam dua tahun terakhir.
Sejak dibuka pada Februari 2024, terdapat enam perusahaan otomotif yang memanfaatkan insentif tersebut, yakni BYD Auto Indonesia, VinFast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Sebagai syarat, setiap produsen penerima insentif wajib membangun fasilitas produksi mobil listrik di dalam negeri sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Jumlah produksi harus setara dengan volume kendaraan listrik yang diimpor dalam bentuk CBU.
Kewajiban produksi tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027. Jika produsen tidak memenuhi komitmen, pemerintah berhak mencairkan bank garansi untuk menutup kewajiban produksi yang tidak terealisasi.
Airlangga menegaskan, produsen otomotif yang telah menikmati insentif kendaraan listrik kini harus merealisasikan janji investasinya dengan membangun pabrik di Indonesia. “Pemerintah sudah memberikan berbagai insentif. Sekarang tinggal mereka membangun pabrik,” ujarnya.
VinFast dinilai telah menunjukkan keseriusan dengan melakukan investasi sekaligus pembangunan fasilitas produksi. Pemerintah berharap langkah tersebut diikuti produsen lain yang selama ini menikmati insentif namun belum memiliki pabrik di Indonesia.***









