BERTUAHPOS.COM, JAKARTA Â -Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan. Namun, terkadang meskipun telah berhati-hati, kecelakaan dapat datang tanpa diduga. Untuk dapat melindungi kendaraan dan diri sendiri dari kerugian finansial yang muncul akibat kecelakaan, umumnya orang-orang membeli asuransi.
Namun, bukan berarti setelah memiliki asuransi maka semua akan baik-baik saja. Bisa saja pengajuan klaim Anda ditolak oleh perusahaan asuransi, walaupun Anda telah mengikuti prosedurnya dengan benar. Hal-hal apa sajakah yang menyebabkan pengajuan klaim Anda ditolak? Berikut ini adalah tujuh hal yang menyebabkan klaim Anda ditolak.
- Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Mabuk
- Menerobos Lampu Lalu Lintas
- Mengebut
- Pengemudi Tidak Tercantum Dalam Polis Asuransi
- Kendaraan diGunakan untuk Balapan atau Berdagang
- Kendaraan diParkir Sembarangan (Detik)