BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kiper Juventus, Gianlugi Buffon dikenakan denda lima ribu euro atau sekitara Rp85 juta, serta larangan bertanding satu kali karena terkena UU penistaan agama.
Dilansir dari goal.com, kejadian itu terjadi pada pekan ke-13 Serie A 19 Desember 2020 lalu. Saat itu, Juventus menghadapi Parma di Stadion Ennio Tardini.
Pertandingan ini dimenangi Juve dengan skor 4-0. Namun, Buffon tertangkap audio lapangan meneriaki rekan setimnya dengan ucapan ‘Porco Dio!’, yang berarti ‘Tuhan Babi!’.
Buffon kemudian didenda lima ribu euro. Di pengadilan banding, hukuman Buffon malah ditambah skors satu kali pertandingan.
Akibat hukuman ini, Buffon akan absen membela Juve pada Sabtu, 3 April 2021 mendatang, saat melawan Torino di Derby Turin.
Undang-Undang (UU) Penistaan Agama sendiri disahkan Italia pada tahun 2010. (bpc4)