BERTUAHPOS.COM — Program revitalisasi sekolah madrasah berskala nasional digulirkan pemerintah dengan menyasar sekitar 1.400 lembaga pendidikan keagamaan itu di berbagai daerah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4 triliun untuk merenovasi dan meningkatkan kualitas sarana belajar para siswa dan santri.
“Kami terus mengawal renovasi madrasah di seluruh Indonesia. Jumlahnya sekitar 1.400 madrasah di berbagai tingkatan,” ujarnya saat meninjau pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Dia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia Indonesia. Kondisi madrasah yang akan diperbaiki sangat beragam. Sebagian mengalami kerusakan berat, sebagian lainnya memerlukan rehabilitasi sedang hingga peningkatan fasilitas pendukung.
Pemerintah pun menyesuaikan bentuk intervensi berdasarkan tingkat kerusakan masing-masing bangunan. “Ada yang rusaknya berat, ada yang rusaknya sedang. Semuanya kita coba lakukan perbaikan,” katanya.
AHY menyebut, pendekatan ini dipilih agar revitalisasi madrasah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Setiap madrasah akan menerima penanganan sesuai kebutuhan spesifik bangunannya.
Menurut AHY, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan tenaga pengajar. Lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung proses pendidikan juga memegang peranan krusial.
Investasi pada fasilitas pendidikan disebut sebagai investasi jangka panjang bangsa. “Ini adalah modal penting untuk membangun sumber daya manusia kita ke depan,” tegasnya.
Program revitalisasi madrasah ini diharapkan menjangkau madrasah di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang belajar di ruang kelas dengan kondisi membahayakan.
Dengan anggaran Rp4 triliun, skala renovasi yang dilakukan cukup masif dan menyeluruh. Perbaikan mencakup struktur bangunan utama, sanitasi, hingga fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.









