Rp137,1 Miliar Anggaran untuk IKN Masih Kurang, Pemerintah Buka Peluang Opsi Penambahan Dana & Gaet Investor

Meskipun anggaran tersebut masih dalam batasan yang ada, pemerintah tetap dapat menjalankan program-programnya, tetapi hal ini menjadi domain pemerintahan baru. 

Anggaran untuk IKN

Ibu Kota Nusantara

BERTUAHPOS.COM — Alokasi dana sebesar Rp137,1 triliun untuk Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun 2025 dianggap masih kurang. Oleh sebab itu, pemerintah membuka peluang opsi penambahan dana untuk pembangunan infrastruktur demi menarik investasi.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani,  program dukungan manajemen IKN pada tahun yang sama dialokasikan sebesar Rp368,4 miliar. Pemerintah beri ruang kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menentukan prioritas pembangunan ke depannya, termasuk penentuan alokasi anggaran tambahan yang mungkin diperlukan untuk infrastruktur penting dalam menarik investasi.

“Saya sampaikan ini semua baseline, dan ini diberikan otoritas kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai prioritas. Beliau dengan kabinetnya akan membahas dan menyampaikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta.

Sri Mulyani menegaskan, meskipun anggaran tersebut masih dalam batasan yang ada, pemerintah tetap dapat menjalankan program-programnya, tetapi hal ini menjadi domain pemerintahan baru. 

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, termasuk anggaran infrastruktur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur tahun depan dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun.

“Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN,” kata Jokowi dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan APBN 2025 di hadapan Sidang Tahunan DPR-RI.

Selain untuk infrastruktur, RAPBN 2025 juga mencakup anggaran transfer ke daerah yang direncanakan sebesar Rp919,9 triliun. Ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik,” tambah Sri Mulyani.***(Melba)

Exit mobile version