BERTUAHPOS.COM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menganggap perlu tindakan memisahkan antara anak muda dan para Panjut Usia (Lansia), dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Doni Monardo mengatakan langka ini bisa diterapkan setelah melihat hasil riset oleh beberapa pakar epidemiologi yang menemukan sekira 76% warga terinfeksi coronavirus yakni orang tanpa gejala.
Pemisahan Pansia dengan para anak muda dianggap sebagai bentuk perlindungan kepada Lansia dari penyebaran wabah ini. Kata Doni, mereka (Lansia) adalah kelompok rentan dan harus dilindungi.
“Saudara, keponakan, anak dengan mobilitas yang tinggi akan pulang ke rumah. Lalu menularkan virus kepada orang tua atau kakek nenek mereka. Tanpa disadari mereka membawa virus,” katanya, dalam Musrenbangnas di Jakarta, Kamis, 30 April 2020.
Menutip bisnis.com, pendapat itu, menurut Doni, cukup efektif untuk memutus mata rantai COVID-19. Di mana para kelompok rentan ditandai dengan riwayat penyakit komorbid atau penyakit penyerta yang umum dialami oleh para lansia (diabetes, kanker, asma dan lain-lain).
“Kelompok masyarakat yang lanjut usia juga rentan. Sehingga mereka harus dipisahkan saat ini dengan kelompok yang lebih muda seperti anak dan keponakannya,” sambungnya.
Untuk diketahui, pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 260 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 9.771 kasus. (bpc3)