• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Program Pemutihan Pajak Berakhir, Bapenda Jabar Luncurkan Aplikasi Panah Pasopati Kejar Penunggak

Reni by Reni
17 November 2025
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BANDUNG – Program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi dihentikan. Kini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menerapkan strategi baru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui peluncuran aplikasi Panah Pasopati, sebuah sistem penelusuran kendaraan penunggak pajak secara digital.

Panah Pasopati merupakan akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpati. Aplikasi ini memungkinkan petugas Bapenda melakukan pemindaian plat nomor kendaraan di lapangan untuk mengetahui status pembayaran pajaknya secara cepat dan akurat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi ini terinspirasi dari simbol Panah Pasopati milik Arjuna dalam kisah pewayangan.

“Terinspirasi dari Panah Pasopati milik Arjuna, simbol ketepatan, kekuatan, dan fokus. Bapenda Jabar mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah,” ujar Asep, Sabtu (15/11/2025).

Asep menuturkan, petugas Bapenda akan turun langsung ke lapangan untuk memindai kendaraan menggunakan aplikasi tersebut. Jika hasil pemindaian menunjukkan bahwa sebuah kendaraan menunggak pajak, maka petugas akan memasang kertas pemberitahuan atau informasi terkait tunggakan di kendaraan tersebut.

“Ini dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah,”jelasnya.

Bapenda Jabar juga mewajibkan seluruh ASN tanpa terkecuali untuk ikut melakukan penelusuran, termasuk bekerja sama dengan petugas di tingkat kabupaten/kota.

“Besar harapan petugas di tingkat kabupaten/kota dapat bergerak bersama. Mengenai aplikasi, apabila ada yang segera akan melaksanakan, maka Bapenda siapkan dan berikan ke kabupaten/kota,” tambah Asep.

Pemutihan Pajak Resmi Ditutup

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir pada 30 September 2025, dan mulai 1 Oktober 2025 seluruh pembayaran kembali mengikuti ketentuan normal.

Ia memastikan bahwa kebijakan pemutihan tidak akan lagi dikeluarkan di masa mendatang.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi ditutup. Sekali lagi saya tegaskan, tidak akan ada lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat,” ujar Dedi.

Pemerintah provinsi, kata Dedi, juga tengah menyiapkan kebijakan baru berupa sanksi bagi para penunggak pajak yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Gubernur pun menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah disiplin membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang sudah disiplin melaksanakan kewajiban pajaknya,” kata Dedi.

Tags: JabarPemprov Jabar
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nasional

Gubernur Dedi Perintahkan BTT Segera Dicairkan, Mitigasi Bencana Tak Boleh Ditunda

...

Read moreDetails

Dedi Mulyadi Dorong Setiap Kecamatan di Jabar Miliki Satu Lapangan Sepak Bola Standar Nasional

Gubernur Dedi Wacanakan Ubah Hari Jadi Jabar, Berpatokan pada Prabu Siliwangi Naik Takhta 1482

Kepala Disdik Jabar Purwanto

Guru Kunci Kemajuan Pendidikan, Disdik Jabar Rayakan HGN 2025 dengan Penghargaan untuk 33 GTK Berprestasi

4.500 Sekolah di Jawa Barat Terima Smartboard Bantuan Presiden Prabowo

Memainkan Angklung, Merawat Kekayaan Jawa Barat

Next Post
OTT “Jatah Preman” Abdul Wahid Perpanjang Daftar Korupsi, Berimbas pada Tata Kelola SDA. Sidang Perdana Abdu Wahid, Majelis Hakim Tolak Permohonan Tahanan Rumah dan Pemeriksaan Saksi Terpisah

Ini Respon KPK soal Rencana Praperadilan Abdul Wahid

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.