BERTUAHPOS.COM, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mewacanakan perubahan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Tidak lagi merujuk pada tanggal penetapan provinsi oleh PPKI, tetapi mengacu pada momen bersejarah Prabu Siliwangi atau Sri Baduga Maharaja naik takhta pada 3 Juni 1482.
Jika gagasan ini disepakati, maka Hari Jadi Jabar akan bergeser dari 19 Agustus ke 3 Juni, bersamaan dengan Hari Jadi Kota Bogor yang lebih dulu menggunakan rujukan sejarah penobatan Prabu Siliwangi sebagai Raja Pakuan Pajajaran.
Menurut Dedi, hari jadi yang saat ini diperingati tiap 19 Agustus belum sepenuhnya mencerminkan akar budaya dan nilai sejarah Sunda.
“Tanggal 19 Agustus itu merujuk administratif saja. Jawa Barat perlu punya hari jadi yang berakar dari sejarah lokal dan budaya Sunda,” ujar Dedi dalam sebuah kesempatan.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai momen penobatan Prabu Siliwangi sebagai raja adalah titik sejarah yang kuat untuk dijadikan dasar filosofis pembangunan Jawa Barat.
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa ini masih sebatas wacana dan belum diajukan secara resmi dalam bentuk usulan perubahan peraturan daerah.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010, Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ditetapkan pada 19 Agustus, mengacu pada keputusan PPKI yang menetapkan Jawa Barat sebagai satu dari delapan provinsi pertama di Indonesia.
Namun, usulan baru Dedi menempatkan Hari Jadi Jabar jauh lebih tua, yakni ke tahun 1482 M, masa Prabu Siliwangi memulai pemerintahannya.
Prabu Siliwangi, atau Sri Baduga Maharaja, adalah raja besar tanah Sunda yang memimpin Pajajaran dari tahun 1482 hingga 1521.
Ia dikenal arif, bijaksana, dan membawa Pajajaran ke masa keemasan. Wilayah kekuasaannya pada masa itu membentang dari Citarum di Karawang hingga Cipamali, perbatasan Majapahit.
Nama “Siliwangi” berasal dari dua kata: “Silih” (pengganti) dan “Wawangi” (wangi), merujuk pada kebesaran kakeknya Prabu Wangi.
Dalam sejarahnya, Prabu Siliwangi—yang muda dikenal dengan nama Raden Pamanah Rasa—diasuh oleh Ki Gedeng Sindangkasih, seorang tokoh pelabuhan di Muara Jati (Cirebon). Setelah dewasa, ia kembali ke kerajaan ayahnya, Prabu Dewa Niskala, sebelum akhirnya diangkat menjadi raja Pajajaran.
Menggunakan tahun 1482 sebagai patokan artinya usia Provinsi Jawa Barat akan melampaui 540 tahun, jauh lebih tua dari usia peringatan administratif yang baru 80 tahun pada 2025.
Meski masih wacana, usulan Gubernur Dedi dinilai masuk akal karena wilayah kekuasaan Prabu Siliwangi sebagian besar berada di Jawa Barat saat ini.***









