• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Pertegas Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini ‘Tak Bisa Ditawar’

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 April 2021
mudik, libur natal dan tahun baru

Ilustrasi mudik. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah mempertegas bahwa larangan mudik lebaran tahun 2021 merupakan keputusan final dan tak bisa ditawar.

Kementerian Perhubungan memastikan saat ini masih menggodok aturan resmi yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. “Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu, 4 Maret 2021.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudil pada tahun ini untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.

Budi menjelaskan jajaranya akan konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik yang sebelumnya diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid – 19.

Dari Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada 26 Maret lalu, Effendy sudah mengeluarkan surat kepada Menteri dan kepala lembaga berisi meniadakan kegiatan mudik 2021 ini. Larangan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Larangan Mudik berlaku pada 6 – 17 Mei 2021, juga sebelum dan sesudah tanggal itu. Intinya masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

Budi menjelaskan Saat ini aturan itu tengah difinalisasi Kementerian Perhubungan dalam upaya menindaklanjuti keputusan larangan mudik, dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid -19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021. (bpc2)

Tags: Larangan mudik lebaranmudik lebaran
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Manfaatkan Arus Mudik, SPBU Jangan Curang Meteren BBM
Bisnis

Manfaatkan Arus Mudik, SPBU Jangan Curangi Meteren BBM

...

Read moreDetails
Mudik Aman Lebaran 2024 dengan Kendaraan Pribadi, Sebaiknya Hindari Perjalanan di Malam Hari

Mudik Aman Lebaran 2024 dengan Kendaraan Pribadi, Sebaiknya Hindari Perjalanan di Malam Hari

rest area tol permai

HK Targetkan 4 Rest Area Permanen Dioperasikan saat Mudik Lebaran Idulfitri 1445 H

Rivan A. Purwantono: Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Amankan Mudik di Km 70 Tol Cikarang Utama

po gabungan mudik

Antisipasi Mudik di Riau, Kabupaten/Kota di Didorong Bikin Pos Gabungan

Jalan rusak di Riau

Mudik Lebaran 2022, UPT PUPR-PKPP Riau Didesak Segera Selesaikan Jalan Rusak di Daerah

Next Post

Waspada Masker Medis Palsu Beredar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.