Nasional

Muhammadiyah Desak Polisi Proses Abu Janda Alias Permadi Arya

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta polisi agar memproses secara hukum pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya.

Disampaikan Anwar Abbas, pernyataan Abu Janda di twitter mencerminkan ketidaktahuan Abu Janda soal Islam. Apalagi, pernyataan tersebut memancing kemarahan publik.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga memberikan pernyataan yang sama. Menurut Mu’ti, pernyataan soal Islam arogan yang ditulis Abu Janda tak bisa ditoleransi.

“Apalagi pernyataan terakhir yang menyebutkan Islam adalah agama yang arogan,” kata Mu’ti di laman resmi Muhammadiyah, Kamis 4 Februari 2021.

Mu’ti juga mendesak kepolisian memproses Abu Janda sesuai bukti-bukti yang ada. Apalagi, jika fakta dan bukti yang terkumpul sudah cukup.

“Di negara ini tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Mu’ti. (bpc4)