• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mabes Pertegas Bahwa Telegram Kapolri untuk Media Internal

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 April 2021
Telegram Kapolri
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Mabes Polri memberikan klasifikasinya mengenai telegram Kapolri terkait kegiatan pemberitaan hanya ditujukan bagi media di internal Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan penerbitan telegram itu tak akan mengganggu kegiatan peliputan media massa di lingkungan kepolisian.

“Iya (tak akan mengganggu peliputan wartawan),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Maret 2021, mengutip CNNIndonesia.com.

Dijelaskan, telegram itu ditujukan bagi para pengemban fungsi kehumasan Polri di kewilayahan. 

Aturan-aturan tersebut pun hanya diinstruksikan bagi media yang bernaung di bawah Divisi Humas Polri.

Sehingga, kata dia, kerja wartawan media massa selain kehumasan Polri tak akan terpengaruh dengan penerbitan telegram itu.

“Hanya untuk media internal polri saja (penerbitan telegram),” tegas Ramadhan.

Dalam berkas dokumen telegram yang diterima, Kapolri mengingatkan bahwa telegram itu diterbitkan dalam pelaksanaan peliputan yang bermuatan tindak kekerasan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Dia mengingatkan poin-poin instruksi tersebut kepada pengemban fungsi humas di kewilayahan. Telegram itu sendiri ditujukan kepada para Kapolda dan Kabid Humas.

Dalam poin instruksi pertama, Kapolri meminta meminta agar media tidak menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

“Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis,” tuis Listyo dalam telegram tersebut dan dikutip Selasa, 6 April 2021.

Selain itu, Kapolri juga meminta agar rekaman proses interogasi kepolisian dalam penyidikan terhadap tersangka tidak disediakan. 

Termasuk, kata dia, tidak ditayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.

Masih merujuk pada telegram itu, Kapolri meminta agar penangkapan pelaku kejahatan tidak mengikutsertakan media. 

Kegiatan itu, juga tidak boleh disiarkan secara langsung. “Dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten,” tambah Listyo. (bpc2)

Tags: heboh telegram kapolritelegram kapolri
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

dewan pers telegram kapolri
Nasional

Dewan Pers Angkat Bicara Soal Telegram Kapolri 

...

Read moreDetails
Telegram Kapolri

Kapolri Keluarkan Surat Telegram, Media Tak Boleh Siarkan Tindakan Arogan dan Kekerasan Polisi

Next Post
pelaksanaan vaksinasi, dosis vaksin, vaksin booster dipercepat, ketersediaan vaksin booster

Pemerintah Klaim 12,5 Juta Warga Indonesia Sudah Divaksin, Lansia Dihadapkan Berbagai Kendala

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.