BERTUAHPOS.COM — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat lampu hijau dari Komisi III DPR RI untuk menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan persetujuan diambil secara aklamasi pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyusul dikirimkannya usulan pimpinan negara melalui Surat Presiden.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses ini dimulai pagi hari saat Pimpinan DPR menerima surat bertanggal 30 September 2026 tersebut. Isinya mencakup pemberhentian Kapolri yang sedang menjabat sekaligus pengajuan calon pengganti, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penugasan kepada Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan.
“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri. Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah, DPR ini hari ini menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Sebelum masuk ke sesi tanya jawab, pimpinan rapat mengajukan kesepakatan untuk menyetujui calon secara langsung tanpa pemungutan suara terpisah. Kesepakatan ini didasari konsultasi dengan para pemimpin fraksi serta persetujuan pimpinan dewan.
“Kami sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan Pimpinan DPR bahwa kita langsung saja apakah secara aklamasi disetujui,” kata Habiburokhman.
Anggota rapat serentak menyetujui usulan tersebut, sehingga Komjen Suyudi Ario Seto dinyatakan lolos uji kelayakan. Dalam pemaparannya, ia menegaskan arah kebijakan kepolisian yang berfokus pada pelayanan berkarakter manusiawi serta penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ucap Suyudi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian harus menjadi jaminan keamanan yang mendukung iklim investasi dan pembangunan, bukan menjadi hambatan atau tumpang tindih dengan kewenangan lembaga lain. Prinsip kerja yang terukur, transparan, dan berlandaskan hukum akan dipegang teguh.
Dengan persetujuan ini, Komjen Suyudi Ario Seto melangkah menuju pelantikan resmi sebagai Kapolri. Masyarakat kini menantikan langkah-langkah konkret yang akan dijalankan guna mewujudkan visi pelayanan yang humanis serta penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh Indonesia.









