• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kebijakan Gas Murah untuk 7 Industri Penerima HGBT Perlu Dievaluasi — Dwi Soetjipto

Dwi Soetjipto mendesak evaluasi kebijakan harga gas murah (HGBT) untuk 7 industri. Ia menilai program ini belum transparan dan berpotensi hanya menaikkan laba perusahaan, sementara pelaku industri masih mengeluhkan pasokan gas dari PGN.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Agustus 2025
Kebijakan Gas Murah untuk 7 Industri Penerima HGBT Perlu Dievaluasi — Dwi Soetjipto. Pasokan Darurat Segera Mengalir, IEA Prioritaskan Pengiriman Minyak ke Pasar Asia Mulai 16 Maret

Industri Migas.

112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Eks Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diberikan kepada tujuh sektor industri. Menurutnya, hingga kini belum ada transparansi dampak dari kebijakan gas murah tersebut terhadap pertumbuhan industri penerima.

Dwi yang kini memimpin Dwi Soetjipto Research Center (DSRC) menilai evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan gas murah untuk industri benar-benar meningkatkan daya saing industri atau hanya mengerek laba perusahaan.

“Untuk 7 sektor industri itu perlu evaluasi. Ini kan uang negara. Kalau tidak ada pertumbuhan, berarti maksud HGBT tidak tercapai atau tidak efektif,” kata Dwi, dikutip dari Bloomberg Technoz, Jumat, 22 Agustus.

HGBT diberikan sejak 2021 kepada sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Harga gas ditetapkan US$6,5 per MMBtu untuk bahan baku dan US$7 per MMBtu untuk bahan bakar, sesuai Kepmen ESDM No.76/2025 dan Perpres No.121/2020.

Dwi menekankan, industri penerima HGBT seharusnya bisa memperluas penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan utilisasi. “Kalau perusahaan sudah punya laba besar, tidak semestinya disubsidi negara lewat HGBT,” tegasnya.

Pada 2023, SKK Migas memperkirakan penerimaan negara yang hilang akibat selisih harga gas dari kebijakan HGBT mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp15,6 triliun. Angka ini menggambarkan potensi penerimaan yang tidak masuk kas negara karena insentif diberikan ke industri.

Namun, pelaku industri justru mengeluhkan pasokan gas dari PGN (PGAS) yang terbatas. Dalam surat resmi, PGN menyatakan terjadi keadaan darurat sejak 15 Agustus 2025 sehingga volume penyaluran HGBT hanya 48% dari alokasi. Sisanya, 52% kebutuhan gas harus dipenuhi lewat LNG dengan harga jauh lebih tinggi.

Kondisi ini memicu protes keras dari pelaku industri. Mereka menilai kebijakan HGBT kehilangan esensinya karena dibebani surcharge tambahan hingga US$16,77 per MMBtu. Akibatnya, biaya energi membengkak dan utilisasi pabrik tertekan.

Kementerian Perindustrian pun angkat suara. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan HGBT adalah keputusan Presiden dan tidak boleh ada pembatasan pasokan. “Kalau gas terus terganggu, sektor padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia akan terpukul,” katanya.

Kemenperin mencatat utilisasi industri keramik baru mencapai 70–71% pada semester I-2025. Angka ini berisiko turun jika pasokan gas tetap bermasalah, terutama untuk industri pupuk yang sangat vital bagi program swasembada pangan pemerintah.

PGN kemudian mengumumkan pasokan gas ke wilayah Jawa Barat telah kembali normal setelah kendala di hulu terselesaikan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan mengenai kondisi penyaluran gas ke wilayah Sumatera.***

Tags: energimigasnasional
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

Next Post
Pekanbaru Fokus pada Tiga Program Utama Green City, Apa Saja?

Pekanbaru Fokus pada Tiga Program Utama Green City, Apa Saja?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.