BERTUAHPOS.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menghadirkan beragam layanan publik dalam kegiatan “Jabar Kabisa: Abdi Nagri Ngawula Rakyat” yang digelar di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Kamis–Jumat (13-14/11/2025).
Kepala Disperindag Jabar, Nining Yulistiani, mengatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dalam dua hari ini kita berusaha memberikan pelayanan yang menyeluruh,” ujar Nining.
Dalam acara tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik terpadu, di antaranya:
-
Sertifikasi Halal
-
Pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
-
Konsultasi NPWP dan layanan pajak
-
Sertifikasi PIRT dan BPOM
-
Konsultasi SIINAS, TKDN, SNI, HKI, AHU, Kalibrasi, dan Kemasan Produk
-
Jasa Standardisasi Produk Logam, Calon Mitra Ritel, serta Layanan K3L dan TKDN
Selain itu, masyarakat juga disuguhkan berbagai layanan umum seperti Samsat Keliling, penjualan beras SPHP, cek kesehatan gratis, klinik perlindungan konsumen, layanan perbankan dan keuangan, pengaduan sistem pembayaran, layanan kesehatan hewan, hingga perpustakaan keliling.
Menurut Nining, salah satu kegiatan utama adalah Konsumen Cerdas Festival, yang berisi talkshow interaktif seputar literasi konsumen dan pelaku usaha.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cerdas, bijak, dan berdaya dalam bertransaksi, serta mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dan ramah terhadap konsumen,” jelasnya.
Kegiatan Jabar Kabisa 2025 juga menampilkan pameran produk unggulan Jawa Barat yang dibagi ke dalam tiga zona utama:
-
Pasar Minggon Industri dan Perdagangan (Pasamoan)
-
Promosi Bersama (Probes)
-
Produk Berstandar
“Kami menampilkan produk-produk IKM yang sudah memiliki standarisasi dan berkualitas. Produk dalam negeri ini layak dikembangkan dan dipromosikan lebih luas,” tambah Nining.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan RI memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen dan mendorong kecintaan terhadap produk lokal.
“Ini menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan konsumen dan penguatan pelaku usaha lokal,” ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, Ronald Jendri Silalahi.
Ronald menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan e-commerce, masyarakat dituntut semakin cerdas dan kritis dalam bertransaksi.
“Perlindungan konsumen tak akan optimal tanpa partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah. Ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) Indonesia tahun 2024 mencapai 60,14, sementara Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi nasional dengan skor 63,13.
Capaian tersebut membuktikan bahwa masyarakat Jabar memiliki tingkat kesadaran tinggi dalam memperjuangkan hak-hak konsumen sekaligus bangga menggunakan produk buatan dalam negeri.
“Keberhasilan melindungi konsumen tidak bisa dicapai sendiri. Dibutuhkan energi kolektif dan kolaborasi kuat agar ekosistem perdagangan Indonesia tumbuh inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.









