BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekdaprov Riau SF Hariyanto pada Senin, 22 Mei 2023 kembali dipanggil KPK untuk kedua kalinya.
Pemanggilan KPK terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto masih berkaian dengan harta kekayaannya pascaheboh gaya hidup hedon oleh istri dan anaknya.
Menanggapi hal ini Wakil KPK Alexander Marwata menyatakan terkait hal-hal yang menyangkut penyidikan adalah kewenangan penyidik KPK.
“Kalau untuk perkara saya tidak mengetahui pasti sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan. Biarlah penyidik nanti yang menindak lanjuti,” katanya kepada awak media di Pekanbaru, Rabu, 24 Mei 2023.
Dia menyebut, pihak penyidik di KPK sudah punya tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing. Hal ini ditegaskan Alexander Marwata saat menjawab pertanyaan awak media, apakah ada rencana pemanggilan selanjutnya terhadap Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
“Saya tidak tahu, karena pemanggilan saksi, tersangka dan lain-lainnya itu domainnya penyidik KPK,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Sekdaprov Riau SF Hariyanto kembali diperiksa KPK terkait harta kekayaannya.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Senin, 22 Mei 2023, ada 2 pejabat daerah yang diperiksa Direktorat PP LHKPN. Selain SF Hariyanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga diperiksa harta kekayaannya oleh KPK hari ini.
“KPK agendakan permintaan klarifikasi atas 2 orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Ipi Maryati.***