BERTUAHPOS.COM — Ribuan jemaah umrah menghadapi situasi darurat setelah sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau memaksa operasional Bandara Soekarno-Hatta di Banten terhenti total. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini mewajibkan setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memastikan kebutuhan dasar jemaah tetap terlayani.
Gangguan penerbangan ini mulai terjadi sejak 6 September 2026. Otoritas menghentikan seluruh aktivitas penerbangan karena abu vulkanik dinilai dapat membahayakan mesin pesawat sekaligus keselamatan penumpang.
Direktur Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo menjelaskan, jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. Ia meminta PPIU untuk memenuhi seluruh kebutuhan jemaah sampai perjalanan mereka dapat dilanjutkan.
“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jamaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya, sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” ujar Puji Raharjo, Senin (7/9/2026).
Tidak hanya soal logistik, Puji menekankan pentingnya komunikasi yang cepat dan akurat dari setiap travel. Jemaah diminta tetap tenang dan terus menjalin komunikasi dengan pihak travel masing-masing untuk memperoleh informasi terbaru.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat, mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ucapnya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, sebagian jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Sebagian lainnya bahkan tertahan di Arab Saudi maupun negara transit lantaran pembatalan penerbangan yang terjadi secara mendadak.
Puji memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memantau keberadaan jemaah yang masih berada di luar negeri. Kemenhaj tidak ingin ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian layanan selama masa tunggu.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jamaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” lanjutnya.
Sebagai upaya penanganan, Kemenhaj menginstruksikan PPIU memperkuat sinergi dengan maskapai, pengelola bandara, dan penyedia layanan di Arab Saudi. Kolaborasi ini dibutuhkan untuk menemukan solusi rute alternatif yang layak dan aman bagi jemaah.
Kemenhaj juga melibatkan asosiasi PIHK dan PPIU dalam penanganan krisis ini. Jangkauan koordinasi diperluas hingga ke travel-travel yang tidak tergabung dalam asosiasi sekalipun.
Setiap PPIU diwajibkan menyediakan kanal komunikasi atau hotline yang beroperasi 24 jam penuh. Kanal ini menjadi sarana keluarga jemaah di Indonesia untuk memantau kondisi dan keberadaan anggota keluarganya secara langsung.
Puji menyebut, keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan seluruhnya didasarkan pada pertimbangan keselamatan. Kemenhaj disebutnya terus memantau perkembangan situasi secara ketat.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenhaj berharap tidak ada jemaah yang telantar selama gangguan penerbangan akibat erupsi masih berlangsung. Keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan penanganan darurat ini.









