DPR Bentuk Pansus usut Dugaan Korupsi Haji 2024, KPK Siap Bantu

Jemaah Haji Riau tiba di Debarkasi Haji Batam (Foto: Bertuahpos/Melba)

Pemulangan Selesai, Pemprov Riau Pastikan Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Riau Aman 

BERTUAHPOS.COM DPR RI bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan haji 2024. KPK menyatakan siap bantu.

Pansus ini dibentuk setelah banyaknya temuan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Rapat paripurna yang diselenggarakan pada 9 Juli 2024 lalu, juga sepakat untuk membentuk Pansus.

Pansus terdiri dari tujuh anggota PDIP, empat anggota Golkar dan Gerindra, masing-masing tiga anggota PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS, serta dua anggota PAN dan satu anggota PPP.

“Kita ingin segera dibentuk pansus angket menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta.

Pansus menemukan adanya indikasi korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang mencapai 50%, jauh melampaui ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan kuota hanya 8%. Indikasi ini juga mengakibatkan fasilitas bagi jemaah kurang maksimal.

Indikasi Korupsi dan Pelanggaran UU

Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa terdapat indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Selain itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyebutkan tiga alasan utama pembentukan Pansus Haji:

Pertama, keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan yang bertentangan dengan UU dan kesimpulan rapat panja Komisi VIII.

Kedua, indikasi penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah; dan ketiga, layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang belum membaik meskipun biaya telah ditingkatkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan bantuan jika ditemukan indikasi korupsi pada pengadaan kuota haji reguler ke khusus.

“Apabila ditemukan adanya indikasi korupsi di situ, baru nanti baik itu pencegahan maupun penindakan KPK bisa turun,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Meski begitu, hingga kini DPR belum menyampaikan permintaan pendampingan resmi kepada KPK.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti proses hak angket yang diusulkan DPR. Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji yang masih berlangsung hingga 23 Juli 2024.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung lancar meski ada kekurangan yang perlu diperbaiki.

Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan,” ungkapnya.***

Exit mobile version