BERTUAHPOS.COM — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang periode pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat peserta serta mengatasi sejumlah kendala teknis dalam proses pendaftaran.
Melalui pengumuman resminya pada, 7 September 2024, BKN mengimbau para pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir. “Pelamar diminta memanfaatkan waktu perpanjangan ini sebaik mungkin,” ujar BKN.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus hingga Jumat, 6 September 2024. Namun, beberapa kendala teknis, termasuk masalah pengadaan e-Materai, membuat BKN memberikan kelonggaran waktu tambahan bagi pelamar.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi pelamar menjadi pertimbangan utama dalam keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran. “Panitia seleksi nasional CPNS 2024 memutuskan untuk memberikan tambahan waktu selama empat hari,” kata Suharmen.
Dokumen yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2024:
- KTP
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Surat akreditasi perguruan tinggi
- Foto berlatar merah
- Riwayat hidup (CV)
- Sertifikasi TOEFL/IELTS (jika diperlukan)
- Dokumen pendukung lainnya (untuk posisi tertentu)
Proses Pendaftaran dan Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pendaftaran melalui portal SSCASN 2024 akan ditutup pada pukul 23.59 WIB, Selasa pekan depan. Sebanyak 250.407 posisi dibuka di 65 instansi pusat dan 478 daerah. Hingga 5 September 2024, tercatat 2.922.336 pelamar yang mendaftar, dengan 1.011.148 di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti sejumlah tahapan ujian sebagai berikut:
20 Agustus-13 September 2024: Seleksi Administrasi
14-17 September 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
18-28 September 2024: Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD
18-20 September 2024: Masa Sanggah
18-22 September 2024: Jawab Sanggah
21-27 September 2024: Pengumuman Pasca Masa Sanggah
29 September-1 Oktober 2024: Penarikan Data Final SKD CPNS
2-8 Oktober 2024: Penjadwalan SKD CPNS
9-15 Oktober 2024: Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
16 Oktober-14 November 2024: Pelaksanaan SKD CPNS
23 Oktober-16 November 2024: Pengolahan Nilai SKD CPNS
17-19 November 2024: Pengumuman Hasil SKD CPNS
20 November-17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
20-22 November 2024: Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT
23-25 November 2024: Pemilihan Lokasi SKB CPNS dengan CAT
26-28 November 2024: Penarikan Data Final SKB CPNS
29 November-3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
4-8 Desember 2024: Pengumuman Peserta SKB CPNS dengan CAT
9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS
17 Desember 2024-4 Januari 2025: Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
5-12 Januari 2025: Pengumuman Hasil CPNS
3-15 Januari 2025: Masa Sanggah
13-19 Januari 2025: Jawab Sanggah
15-20 Januari 2025: Pengolahan Hasil Seleksi Sanggah
16-22 Januari 2025: Pengumuman Pasca Sanggah
23 Januari-21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS
22 Februari-23 Maret 2025: Usul Penetapan NIP CPNS
Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan para pelamar dapat menyelesaikan pendaftaran dengan lancar dan mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya.***