BERTUAHPOS — Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan proyek sanitary landfill serta controlled landfill rampung di pertengahan tahun 2026. Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar terus berjalan.
Hingga saat ini, progres penutupan tumpukan sampah telah mencapai sekitar 40%. Penutupan dilakukan bertahap menggunakan lapisan tanah sebelum akhirnya ditutup dengan membran khusus untuk menangkap gas metana.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut target penyelesaian penutupan diharapkan rampung pada pertengahan tahun ini. Dengan demikian, pemanfaatan gas metana dapat segera dimaksimalkan sebagai sumber energi listrik.
Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA Muara Fajar nantinya akan diolah menjadi energi listrik. Energi tersebut akan dijual ke PT PLN dengan skema bagi hasil yang memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Agung menjelaskan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi dirancang untuk jangka menengah hingga panjang, dengan estimasi durasi pengembangan antara tiga hingga lima tahun. Program ini tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga memperpanjang usia pakai TPA secara signifikan.
Sebelum dilakukan penataan, usia TPA Muara Fajar diperkirakan hanya bertahan sekitar dua tahun. Setelah penataan dilakukan, usia pakai TPA diproyeksikan dapat bertahan hingga 7 sampai 9 tahun.
Untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta Pemerintah Provinsi Riau. Kolaborasi ini turut melibatkan daerah Pekansikawan, yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis.
Perubahan sistem TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill serta controlled landfill awalnya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD Kota Pekanbaru.
Namun, melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh biaya penataan ditanggung pihak swasta. Pemerintah Kota Pekanbaru pun berhasil menghemat anggaran daerah dalam jumlah besar.
“Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menghemat sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan dari open dumping menjadi controlled landfill hingga sanitary landfill dikerjakan dan dibiayai PT ICE,” ujarnya.***









