BERTUAHPOS – Dua organisasi lingkungan hidup, Auriga Nusantara dan Earthsight, merilis laporan investigasi bertajuk “Risky Business” atau “Tercemar Deforestasi” yang mengungkap ancaman serius terhadap habitat orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Laporan itu menyoroti praktik pembabatan hutan alam untuk memenuhi permintaan pasar kayu keras di Eropa.
Dalam laporan tersebut, kedua lembaga menampilkan bukti visual kehancuran hutan Kalimantan—termasuk lokasi sarang orang utan yang diratakan oleh buldoser. Investigasi lapangan dilakukan dengan menganalisis sekitar 10.000 dokumen Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) yang dikelola Kementerian Kehutanan, serta menemukan 65 industri yang menerima pasokan kayu hasil deforestasi, terutama di Kalimantan.
Auriga Nusantara dan Earthsight menyebut, ini adalah analisis pertama yang menautkan data RPBBI dengan praktik deforestasi secara komprehensif. Dari hasil penggabungan data ekspor kayu Indonesia ke Eropa, terungkap bahwa lima perusahaan terbesar pengguna kayu deforestasi tahun 2024 seluruhnya menjual produknya ke pasar Eropa.
Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung, menjelaskan timnya telah menelusuri empat konsesi pembabat hutan alam di Kalimantan Tengah. Ribuan hektare hutan yang dulunya menjadi pusat sarang orang utan kini berubah menjadi lahan terbuka. Warga sekitar pun kehilangan sumber pangan dan penghasilan, bahkan terlibat bentrok dengan aparat akibat kerusakan lingkungan tersebut.
Dari sisi kebijakan global, Uni Eropa tengah menghadapi tantangan dalam penerapan EU Deforestation Regulation (EUDR), aturan yang bertujuan melarang impor kayu hasil deforestasi. Penundaan regulasi ini dikhawatirkan membuat produk kayu ilegal lebih mudah masuk ke pasar Eropa, memperburuk kerusakan hutan tropis.
Aron White, Ketua Tim Earthsight untuk Asia Tenggara, menegaskan bahwa hasil investigasi ini menunjukkan dana Eropa turut berperan dalam penghancuran habitat orang utan. Ia mendesak penerapan segera EUDR agar perusahaan Eropa tidak lagi berlindung di balik klaim “berkelanjutan” yang menyesatkan.
Sementara itu, Hilman Afif, Juru Kampanye Auriga Nusantara, menilai deforestasi di Kalimantan bukan hanya tragedi bagi Indonesia, melainkan juga ancaman global. Ia menekankan bahwa hilangnya hutan gambut—penyimpan karbon alami—akan memperburuk krisis iklim dan mempercepat kepunahan satwa liar.
Menurut laporan yang sama, deforestasi di Pulau Kalimantan sepanjang 2024 mencapai 129.000 hektare, setara luas kota Roma. Akibatnya, emisi karbon Indonesia tahun lalu, terutama dari sektor kehutanan Kalimantan, disebut lebih besar dibandingkan total emisi negara Belanda.***









