BERTUAHPOS — Bertepatan dengan Peringatan Hari Monyet Sedunia, sebanyak 15 aktivis dari Aksi Peduli Monyet, Animal Friends Jogja (AFJ), dan unsur masyarakat sipil menggelar aksi publik di Titik 0 Kilometer Yogyakarta.
Aksi ini menjadi respons atas maraknya perdagangan monyet dan satwa liar lain yang masih berlangsung secara terbuka di pasar-pasar hewan di Yogyakarta, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap spesies tersebut.
Para aktivis menilai ketiadaan regulasi tegas menjadi akar utama persoalan perlindungan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Hingga kini, spesies ini belum masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan status global monyet ekor panjang yang telah masuk kategori Endangered atau genting dalam Daftar Merah IUCN akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Absennya payung hukum ini membuat praktik perdagangan monyet sulit ditindak secara hukum. Situasi tersebut melanggengkan berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari pemeliharaan monyet sebagai satwa hiburan, pembuatan konten eksploitatif di media sosial, hingga praktik topeng monyet yang masih dijumpai di ruang publik.
Perwakilan Aksi Peduli Monyet, Angelina Pane, menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah. Ia mendorong Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera menerbitkan peraturan daerah yang secara tegas melarang perdagangan monyet.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut etika perlakuan terhadap satwa liar, “tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan publik,” katanya.
Angelina menjelaskan bahwa monyet dapat menjadi perantara berbagai penyakit zoonosis berbahaya bagi manusia, seperti tuberkulosis, herpes B, rabies, hingga infeksi parasit. Anggapan bahwa monyet adalah satwa lucu yang layak dipelihara atau dipertontonkan masih sangat kuat di masyarakat, padahal risikonya nyata dan serius.
Selain itu, monyet ekor panjang memiliki peran ekologis penting dalam menjaga keseimbangan alam. Sebagai penyebar biji, monyet berkontribusi langsung dalam proses regenerasi hutan.
Menurut Angelina, berbagai bencana ekologis yang kerap terjadi di Indonesia seharusnya menjadi pengingat bahwa keserakahan manusia terhadap alam membawa dampak panjang, sehingga penghormatan terhadap seluruh bentuk kehidupan menjadi sebuah keharusan.
Dalam aksi tersebut, Aksi Peduli Monyet dan AFJ menggandeng seniman pantomim Wanggi Hoed. Melalui pertunjukan pantomim, Wanggi menampilkan interpretasi tubuh monyet ekor panjang yang selama ini diposisikan sebagai objek hiburan, komoditas ekonomi, sekaligus korban kekerasan.
Gerak tubuhnya menggambarkan relasi timpang antara manusia dan satwa liar, termasuk figur pawang topeng monyet dan penonton yang menikmati eksploitasi tersebut.
Wanggi Hoed menyampaikan bahwa tubuh menjadi medium terakhir bagi suara yang selama ini diabaikan. Melalui pantomim, ia berupaya memperpanjang suara monyet ekor panjang yang tenggelam oleh arus hiburan dan konten media sosial.
“Seni merupakan alat kritik sosial untuk memutus normalisasi kekerasan terhadap satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.
Aksi ini juga terhubung dengan kerja kesenian Angki Purbandono, yang sepanjang Desember 2025 menggelar open studio bertajuk (Membaca) Topeng Monyet di Cemeti Institute. Dalam kegiatan tersebut, Angki menelusuri topeng monyet sebagai artefak budaya yang dahulu dianggap hiburan, namun kini perlu dibaca ulang sebagai praktik eksploitatif terhadap satwa.
Angki menyatakan bahwa topeng monyet memang membawa nostalgia bagi sebagian masyarakat, tetapi nostalgia tersebut menyimpan sejarah kekerasan yang lama diabaikan. Melalui open studio, ia membuka arsip, kostum, dan ingatan kolektif untuk ditempatkan dalam dialog yang lebih jujur mengenai relasi manusia dan satwa liar.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan Aksi Peduli Monyet bertujuan mengembangkan arsip dan artefak budaya menjadi medium kampanye yang relevan. Bentuknya dapat berupa karya dua dimensi, tiga dimensi, video, hingga performans yang akan digunakan dalam gerakan advokasi ke depan.
Peringatan Hari Monyet Sedunia di Yogyakarta ini diharapkan menjadi ruang pertemuan antara advokasi kebijakan, kerja komunitas, dan praktik kesenian. Para aktivis menegaskan satu pesan utama yang tidak dapat ditawar, yakni monyet ekor panjang adalah satwa liar yang harus dilindungi dan tidak untuk diperdagangkan. Segala bentuk eksploitasi, termasuk topeng monyet dan konten hiburan berbasis satwa liar, dinilai tidak etis dan harus dihentikan.***









