BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, 3 Oktober 2020,
Brigadir Rusdi selaku pelaksana kegiatan menjelaskan, sasaran utama operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya untuk membangkitkan tingkat kesadaran masyarakat, akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi corona.
“Ditambah dengan tingginya tingkat kasus terkonfirmasi Covid-19 saat sekarang ini. Maka kami meyakini bahwa penerapan 3M sangat penting,” terangnya.
Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak hanya memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan Pelalawan dapat dihindari,” tutupnya. (bpc2)
#satgascovid19 #igatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun