• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Kata Kadiskes Riau Soal Penolakan Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi MR

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah orang tua di Pekanbaru menyatakan diri menolak agar anaknya diberikan imunisasi MR. Ini berawal dari adanya informasi kalau vaksin tersebut dinyatakan tidak halal dan dalam proses produksinya mengandung bahan dari babi.

Para orang tua menganggap kalau menyuntikkan vaksin ke tubuh anaknya sama saja dengan memasukkan barang haram ke dalam tubuh. Dalam pandangan Islam, itu dilarang. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir tidak menafikkan kalau hal demikian benar adanya. 

“Ada yang seperti itu. Tapi mereka kan punya alasan sendiri mengapa harus bersikap demikian,” katanya, Kamis, 30 Agustus 2018 di Pekanbaru. 

Mimi menegaskan kalau sikap para orang tua yang enggan anaknya dilakukan imunisasi MR, tetap dihormati sebab pilihan terhadap anak mereka merupakan hak penuh dari para orang tua. 

“Kami tidak bisa melarang karena itu hak yang bersangkutan. Tapi kami akan tetap melaksanakan imunisasi karena ini sudah diprogramkan pemerintah dengan tujuan untuk kesehatan anak bangsa,” sambungnya. 

Baca: Vaksin MR, Petugas: Kami Berat Melakukannya, Tapi..

Berkali-kali Mimi menegaskan kalau proses imunisasi MR kepada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun itu merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap potensi penyakit campak dan rubella, meskipun tidak ada jaminan kalau anak yang sudah diimunisasi akan terbebas dari penyakit tersebut. 

Apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait imunisasi MR yang menyatakan kalau proses imunisasi itu dibolehkan dengan secara bersyarat. Artinya kebijakan melanjutkan kembali proses imunisasi MR merupakan hasil kesepakatan dan atas pertimbangan banyak pihak. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Yuk Bersedekah Nasi Bungkus untuk Kaum Dhuafa di Pekanbaru Malam Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.